Leatherboard 2

Survey Online, Paid Review, dan Kuis Online Sebagai Media Sosialisasi Keuangan Syariah




Tulisan ini melanjutkan tulisan pertama. Selain menggunakan program afiliasi sosialisasi keuangan syariah dapat menggunakan survey online, kuis online, dan paid review. Silahkan simak penjelasan dibawah ini. 
  
Survey Online
Hampir dipastikan, bahwa setiap perusahaan yang menjual barang atau jasa akan melakukan survey untuk melihat potensi pasarnya, kepuasan konsumen, dan banyak hal lain yang dilakukan agar bisnsinya bisa tetap eksis. Jutaan dolar dihabiskan untuk membiayai riset agar produk atau jasa yang ditawarkan dapat memuaskan konsumennya. Kondisi ini membuka peluang bagi siapa saja yang bersedia dan bisa berpartisipasi dalam riset tersebut dengan menjadi responden. Untuk bisa menjadi responden, seseornag  bisa mendaftarkan dirinya untuk melakukan survey, focus group, atau secret shoppers. Point, voucher, atau dolar, adalah reward atau imbalan yang umum diberikan oleh perusahaan-perusahaan tersebut kepada para responden onlinenya (Hidayat, 2008). Survey online cukup bagus digunakan dalam sosialiasi produk keuangan syariah. Banksyariah menawarkan reward berupa bingkisan. Bisa juga menawarkan survey online dengn persyaratan mengajak beberapa orang akan mendapat poin. Poin ini digunakan untuk menukar hadiah. Misalnya : smartphone, laptop, atau uang. Dimana isi survey tersebut tidak jauh dari pengenalan produk-produk keuangan syariah. Pengenalan ini depat ditempatkan pada awal  paragraf awal survey online.


Banyak perusahaan mensurvei respondennya lewat jalur internet. Kelebihan survey yang dilakukan secara online lewat internet adalah ;
1.      Cakupan wilayah yang sangat luas
2.      Biaya relatif lebih murah
3.      Bebas memilih calon responden

Paid Review
Salah satu yang sedang hangat dibicarakan (sekaligus menjadi primadona) akhir-akhir ini adalah program Paid Review. Sesuai namanya, Paid Review berarti review berbayar. Ya, ini adalah sebuah program yang dapat menghasilkan uang dengan cara melakukan review tertentu di blog. Kalau Anda tahu advertorial di surat kabar,seperti itulah  Paid Review. Jadi, Anda dibayar untuk menulis sebuah alasan tentang situs atau produk tertentu. Paid Review sejatinya termasuk dalam kategori program afilaiasi dimana blogger akan bergabung dengan sebuag situs yang biasanya disebut broker atau perantara. Hanya bedanya adalah Anda dibayar untuk melakukan promosi, tanpa harus menjual sesuatu sama sekali. Begitu review selesai ditulis dan dipublish di blog, maka Dolar yang menjadi imbalan akan segera dibayarkan. Bagi blogger pemula, Paid Review adalah program idola. Ya, cukup bermodal blog gratisan di Blogger yang alamatnya sepanjang kereta api, seorang blogger sudah bisa mendaftar di program Paid Review dan memperoleh bayaran (Kurniawan dan Java Creativity, 2010).


Program ini menjanjikan pendapatan dari menulis, walaupun program revIew hnaya memebrikan harga kecil dari artikel yang ditulis, yaitu berkisar dari Rp 10.000,00 sampai ratusan ribu rupiah per posting, tergantung kualitas dari posting blog dan jumlah pengunjung pada blog atau situs (Hakim, 2010).
Penghasilan yang diterima dari menulis review, jumlahnya akan tergantung dari kesepakatan awal. Biasanya, komisi tinggi akan didapat bila sebuah blog mempunyai Google PageTank yang tinggi dan mempunyai Alexa Rank yang rendah yaitu dibawah 1 juta, lebih bagus kalau di bawa 100 (Prawira, 2010).

Konsep atau Aturan Paid Review untuk Produk Keuangan Syariah
Mengadopsi dari program paid review di reviewmu.com. Adapun untuk aturan yang dapat diaplikasikan sosialisasi produk keuangan syariah :
1.      Anggota hanya diperbolehkan memiliki satu akun dan satu rekening. Bila anggota terbukti memiliki lebih dari satu akun, harap  melapor kepada tim Support untuk mengkonfirmasi akun mana yang aktif dipakai dan mana yang tidak. Dilakukan audit secara periodik terhadap akun-akaun yang dinilai merupakan spam dan segera menghapusnya dari sistem tanpa pemberitahuan kepada pemilik akun terlebih dahulu.
2.      Anggota yang memiliki lebih dari satu akun akan dikenakan sanksi berupa penghapusan akun, kecuali bila adanya laporan terlebih dahulu.
3.      Diharuskan menjaga nama baik selama menjadi anggota
4.      Tidak melakukan kecurangan dan penipuan dalam mengerjakan review atau mengiklankan review.
5.      Tidak melakukan spam (penipuan) dalam pengerjaan review atau mengiklankan review.
6.      Pemberian ranking pada blog, keputusan mengenai hukuman, denda, atau pemberian peringatan adalah keputusan sepihak dari penyelengara program paid review dan tidak dapat diganggu gugat.
7.      Pengiriman email yang gagal atau tidak sampai di tujuan oleh karena sebab apapun bukan merupakan tanggung jawab dari penyelenggara program paid review.
8.      Blog dan review tidak boleh mengandung SARA
9.      Audit berkala dilakukan untuk melakukan cross check terhadap review-review yang telah dikerjakan oleh Blogger.
10.  Review yang telah dinyatakan selsai, baik oleh Advertiser maupun oleh secara otomatis oleh system akan tetap dimoderasi oleh penyelenggara program paid review untuk menghindari adanya kecurangan-kecurangan oleh pihak-pihak yang bersangkutan.
11.  Bersedia mematuhi segala peraturan dan apabila melanggar bersedia dikenakann sanksi penghapusan keanggotaan atau diberi peringatan.
12.  Setiap anggota dikenakan biaya transaksi (pada saat deposit dan pada saat payout/penarikan honor) sebesar 10% dan komisi untuk affiliasi sebesar 10 %.
(Hakim, 2010).

Kuis Online
Para pemilik toko busana di berbagai supermarket berlomba-lomba memasang diskon untuk menarik pembeli. Hal ini sudah menjadi pemandangan biasa yang lumarah. Ada juga perusahaan yang melakukan strategi pemasaran dengan cara memberikan layanan tambahan secara gratis. Misalnya ketika membeli barang elektronik rumah tangga atau kendaraan bermotor, kita diberikan layanan service secara gratis selama 3 bulan bahkan ada yang setahun. Selain strategi ini, juga bisa melakuan strategi pemasaran lainnya seperti mengadakan perlombaan dan kuis berhadiah. Kedua cara ini juga sering dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar yang memilik produk terkenal. Mereka memberikan hadiah cukup besar kepada pemenang lomba atau kuis. Sosialisasi produk keuangan syariah pun bisa dilakukan seperti yang perusahaan besar itu lakukan. Tapi tentu saja disesuaikan dengan jumlah dana yang tersedia. Bisa juga mengadakan kuis berhadiah di media sosial dengan bentuk hadiah tertentu (Ramdan, t.t.).


Lomba atau kuis sangat bermanfaat bila diadakan. Salah satu manfaatnya adalah bisa menarik konsumen baru. Anda bisa  memperkenalkan produk keuangan syariah kepada para konsumen yang sama sekali tidak mengenal produk Anda. Misalnya, dengan mengadakan kuis tentang produk keuangan syariah di media sosial. Dengan demikian peserta kuis akan mencari jawaban di website terkait yang berisi penjelasan jenis-jenis produk keuangan syariah (produk bank syariah). Otomatis para peserta kuis akan membaca penjelasan tentang produk keuangan syariah sehingga  akan lebih dikenal lagi oleh para peserta lomba.
Meskipun hanya berupa kuis singkat dan sederhana. Tapi cara ini masih dinilai cukup efektif untuk mengenalkan perusahaan dan produk keuangan syariah ke masyarakat. Bahkan samapi sekarang perusahan besar yang melakukan cara kuis ini (Ramdan,t.t.) .



Share on Google Plus

About Unknown

Aku hanya seorang biasa. Tapi punya rasa. Dibilang biasa juga gak papa. Yang penting bermanfaat buat semua

0 komentar :

Post a Comment