Perkembangan
lembaga keuangan syariah di Indonesia mengalami peningkatan pesat dari tahun ke
tahun. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja perbankan syariah cukup baik sehingga
berkontribusi positif bagi pertumbuhan perekonomian di Indonesia. Bukti nyata
kinerja perbankan syariah cukup baik adalah ketika badai krisis ekonomi melanda
Indonesia, dimana perbankan konvensional terpuruk, sedangkan perbankan syariah
relatif dapat bertahan bahkan menunjukkan perkembangannya. Tetapi sangat
disayangkan mayoritas masyarakat belum mengerti dan paham apa saja produk
keuangan syariah, bahkan tidak mengetahui kalau ada produk keuangan syariah.
Bagaimana
cara mensosialisasikan produk keuangan tersebut ? Adakah cara promosi yang
tepat ?
Jawabannya ada di tulisan ini. Silahkan
simak tulisan berikut !
Dunia Internet, Dunia Bisnis
Pernyataan
yang pernah dilontarkan Alvin Toffer akan terjadinya pergeseran dari masyarakat
industri menjadi masyarakat informasi kini telah menjadi kenyataan. Sebuah komunitas
baru di masyarakat yang begitu getol memburu informasi (e-community) telah hadir dengan ciri khas tersendiri. Dalam waktu
24 jam sehari, yang sepertinya masih kurang, komunitas ini memburu sekian juta
informasi yang setiap saat siap untuk diupdate.
Mereka memiliki kesempatan untuk saling berbagi begitu banyak informasi di
jagat raya bumi ini melalui sebuah jaringan maya yang dikenal dengan internet
(Hidayat, 2007).
Beberapa
tahun yang lalu mungkin internet hanya bisa dinikmati oleh orang-orang dari
golongan menengah ke atas dan perusahaan-perusahaan besar saja. Namun
perkembangan teknologi yang semakin melesat begitu cepat, dan disebut-sebut
sebagai era revolusi informasi, telah menjadikan internet merambah keseluruh
pelosok dunia. Dari perkotaan sampai ke pedesaan. Dengan demikian masyarakat
sangat diuntungkan dengan kehadiran teknologi informatika yang semakin terjangkau. Dan semakin lama
semakin menurun harganya. Ini dikarenakan persaingan di antara
perusahaan-perusahan besar yang semakin ketat. Belum lagi, munculnya
perusahaan-perusahaan baru dari China dan Korea yang semakin merebut hati
masyarakat; khususnya golongan ekonomi menengah ke bawah, dengan harga yang
jauh lebih murah. Perangkat teknologi informatika seperti komputer, pocket pc, notebook, netbook, dan
telepon seluler (smartphone) yang
semuanya bisa digunakan untuk browsing internet dengan mudah, membuat
masyarakat semakin dimanjakan. Sehingga saat ini internet bukan lagi sebagai
barang mewah (Hakim, 2010). Ditambah lagi biaya internet yang murah meriah
dengan persaingan antar ISP (Internet Service Provider).
Internet
luar biasa menakjubkan dalam berbagai aspek. Internet menyediakan platform
raksasa untuk menjangkau dunia, untuk menjual apa saja ke siapa saja, dan
memungkinkan seorang penjual yang mengenakan piyama di rumahnya tampak seperti
sebuah perusahaan besar. Internet hanya dibatasi oleh imajinasi kita sendiri
dan internet adalah forum sempurna untuk menjadi kreatif, untuk memikirkan
kembali cara-cara menjual yang lama, dan untuk melakukannya dengan lebih baik
(Griffiths, 2011).
Internet
menawarkan banyak sekali bisnis, tetapi kebanyakan adalah bisnis periklanan
atau memajang iklan di blog atau situs, contohnya bisnis menjual dan
mengiklankan produk sendiri di situs atau blog, bisnis mengiklankan produk
orang lain, bisnis sebagai penulis artikel atau me-review produk orang lain, atau bisnis di mana Anda akan mendapatkan
uang hanya dengan melakukan klik dan melihat iklan, dan masih banyak
bisnis-bisnis lainnya (Priyatno, 2009).
Hal yang paling menarik adalah Anda tidak perlu
pergi ke kantor untuk menjalankan bisnis ini. Cukup di rumah saja, semua dapat
dilakukan di depan komputer yang terhubung internet. Tidak perlu mandi terlebih
dahulu, berpakaian yang rapi, menyiapkan segala macam pernak-pernik untuk dapat
bekerja. Dimanapun berada, meskipun sedang berlibur di suatu tempat yang jauh
dari keramaian tetapi masih mendapatkan jarinagn internet, maka Anda masih bisa
mengontrol bisnis internet (Prawira, 2010).
Apa
hubungannya bisnis internet dengan sosialisasi produk keuangan syariah ?
Bagaimana cara kerjanya ? Baiklah, saya akan memulai dengan menjelaskan bisnis
afiliasi/program afiliasi/pemasaran afiliasi yang merupakan bagian dari bisnis
internet; kemudian penerapannya pada sosialisasi keuangan syariah; lalu membahas
secara singkat bisnis internet yang lain (Paid Survey, Paid, Review, Kuis
Online) dan juga penerapannya. Terakhir penulis membahas cara memaksimalkan
cara sosialisasi dengan menggunakan hypnotic writing.
Penulis
berharap artikel ini bisa bermanfaat bagi pembaca sekalian.
Bisnis Afiliasi/Program
Afiliasi/Pemasaran Afiliasi
Ada
yang menyebutnya dengan bisnis afiliasi, di sumber lain disebut program afiliasi/affiliate, dan
yang lain menyebutnya pemasaran afiliasi. Ketiganya merupakan istilah yang
sama. Oleh karena itu, penulis akan menyebutkan definisi ketiga istilah
tersebut, yaitu sebagai berikut :
1. Bisnis
Afiliasi (affiliate) adalah suatu bisnis online dimana blogger bekerja sama
untuk menjualkan produk dari pemilik produk dengan cara memajang iklan di blog
atau situs. Di sini pemilik blog yang memajang iklan akan mendapatkan komisi
jika ada orang yang berkunjung di blog atau situs dan melakukan klik iklan dan
terjadi transaksi pembelian produk tersebut. Cara kerja bisnis ini, blogger
sebagai penjual produk dari pemiliki produk, pertama-tama mendaftar di program
afiliasi. Selanjutnya membantu mempromosikan dan menjualkan produk dari pemilik
produk dengan cara memajang iklan di situs atau blog. Jika ada pengunjung yang
datang dan melakukan transaksi pembelian lewat link iklan, maka akan mendapatkan
komisi dari program afiliasi .Kemudahan dari bisnis ini, peminat dapat menggunakan
blog gratisan untuk memajang iklan seperti blogger, wordpress, atau MySpace.
Ada bermacam-macam produk yang dijual dari pemilik produk antara lain buku, komputer
software, games, e-book, furniture, rumah, pakaian , elektronik, dan sebagainya
(Priyatno, 2009).
2. Program
affiliate/afiliasi adalah marketing yang mengandalkan penggalangan komunitas
untuk memasarkan produk. Sampai sekarang, program affiliate termasuk salah satu
cara terpopuler yang banyak dilakukan pebisnis online karena bisa memperluas
jaringan pemasaran secara efektif dan efisien. Sampai saat ini, program
affiliate menjadi bisnis yang tidak tertandingi di dunia internet. Banyaknya
keuntungan yang melekat pada bisnis ini menjadi daya tarik utama. Seperti pola
kerja fleksibel tanpa harus khawatir bertabrakan dengan aktivitas kerja yang
lain. Selain itu, resikonya boleh dibilang sangat kecil. Modal yang diperlukan
tidak terlampau besar, sementara prospek keuntungannya bisa berlipat ganda.
Karena itu, tidak heran jika bisnis program affiliate semakin marak. Banyak
pemain baru yang mencoba peruntungannya di bisnis ini. Jika para pemasar ini
berhasil mendapatkan pembeli, atau berhasil menjualkan produk-produk tadi, ia
mendapat komisi. Besarnya komisi ditentukan oleh pemilik produk. Ada yang 25%
atau ada pula yang member 50% dari harga jual produk . Para pemilik website ini
biasa disebut affiliate merchant sedangkan para calon pembeli produk disebut
leads atau prospects (Tan, 2009).
3. Pemasaran
afiliasi adalah sebuah jaringan saluran iklan online dimana para pemasang
iklan/advertiser (pedagang online yang menjual produk dan jasa) membayar para
pemilik situs/publisher (pihak individu yang mempromosikan produk atau jasa
dari advertiser pada situs webnya) hanya pada hasilnya, dimana seorang
pengunjung yang membeli atau mengisi sebuah form pembelian, dibandingkan
membayar iklan untuk mendapatkan pengunjung seperti jasa layanan iklan online
kebanyakan. Perbedaannya dalam kasus pemasaran ini adalah advertiser/pengiklan
hanya membayar publisher/pemasang iklan ketika seorang klien baru menghasilkan
penjualan atau tujuan tertentu yang telah ditentukan, dimana cara ini merupakan
cara terbaik bagi kedua belah pihak. Advertiser/pengiklan dalam layanan ini
akan membuat link iklan mereka, sendiri untuk dapat diletakkan dalam halaman
situs publisher/pemilik situs. Tiap link iklan diberikan komisi, seperti jumlah
minimal yang telah ditentukan pengiklan atau persentase hasil penjualan dalam
situs web pengiklan. Publisher/pemasang iklan hanya perlu memasarkan iklan dari
advertiser/pengiklan dalam situs web, maupun pemasaran melalui email. Ketika
konsumen melakukan klik pada link iklan, maka sebuah cookie diset dalam browser
pengunjung yang mengidentifikasi baik iklan dari advertiser, data publisher,
dan nilai iklan yang diklik tersebut (Kurniawan, 2008).
Pola Afiliasi
Secara umum, ada lima pola yang diterapkan dalam program/bisnis
afiliasi yaitu pay per sale, pay per lead, pay per
click, pay per download, dan pay
per view (Tantra, 2009), mekanisme kerja sebagai berikut :
1. PPS
(Pay Per Sale).
Pay Per Sale adalah satu jenis afiliasi,
dimana merchant (pihak yang menjual produk) akan memberi komisi untuk setiap
penjualan yang terjadi atas rekomendasi dari member afiliasi. Besarnya komisi
bisa berupa persentase atau berdasar nominal
tertentu, dan nilainya jauh lebih besar. Wajar saja, karena mengajak
orang untuk mau membeli barang jauh
lebih sulit dibandingkan dengan hanya sekadar mengajak orang untuk mengisi
aplikasi pemesanan. Di internet, terdapat banyak sekali merchant yang
menyediakan afiliasi berdasar pay per
sale, dan jumlahnya kia hari kian bertambah (Taufik, 2008).
Merchant akan
mendapatkan komisi itu bila berhasil menjual produk dari Komisi didapatkan dari setiap penjualan
melalui melalui url affiliate yang
diberikan oleh perusahaan affiliate, bila tidak menghasilkan maka tidak akan
mendapatkan komisi (Prawira, 2010). Contoh barang atau jasa
yang biasa dipasarkan dengan menggunkan pay per sale adalah penjualan e-book
dan software. Besar komisi untk pay per
sale ini bervariasi, mulai dari 20% sampai dengan 75% (Timothy, 2010). Semakin
besar harga produk yang dijual, semakin besar pula komisi yang akan didapatkan.
Contoh situs Pay Per Sale : www.Clickbank.com
dan www.amazon.com
(Iskandar dan Jiang, 2010).
Di Indonesia, metode penjualan ini sudah lama
dipraktekkan di dunia nyata. Artinya, seorang affiliate marketer pada
hakikatnya adalah perantara antara pemilik produk atau layanan dengan calon
konsumen. Istilah yang lazim digunakan di tanah air adalah makelar atau calo.
Jadi seorang affiliate marketer bertindak sebagai makelar atau calo di dunia
maya (Oroh, 2010).
2. PPL
(Pay Per Lead).
Mirip dengan bounty (hadiah) dimana perusahaan akan
membayar bounty kepada pengiklan sekali
setelah pengunjung digiring ke situs merchant dan mengisi formulir pembelian.
Pay per lead popular adalah Goaio.com (Taufik, 2007).. Tujuannya biasanya untuk
membangun brand saja. Jika prospek
yang direfensikan kemudian melakukan pembelian produk dari perusahaan affiliate
program, maka juga akan mendapatkan komisi seperti pada PPS (Prawira, 2010).
3. PPC
(Pay Per Click).
Pay Per Click adalah program yang unik
dimana kita akan mendapatkan bayaran pada saat
link iklan di situs kita, diklik oleh pengunjung pada situs kita.
Yang perlu kita lakukan adalah
memberikan ruang iklan di situs kita untuk program tersebut. Dari setiap klik
iklan yang terjadi pada situs, kita akan mendapatkan komisi. Program par per
click yang popular saat ini adalah Google Adsense. Dalam program ini, kita
boleh menempatkan 1 sampai 3 iklan Google di setiap halaman situs kita
(Timothy, 2010).
4. PPD
(Pay Per Download).
Komisi didapat bila orang yang Anda referensikan mendownload
sebuah free report, file, game java gratis atau bentuk yang lain – lainnya
(Tantra, 2009).
5. PPV
(Pay Per View) atau Pay Per Impression (PPM).
Komisi didapat berdasarkan berapa kali
tampilan sebuah iklan muncul atau dilihat oleh pengunjung (Tantra, 2009).
Penerapan Afiliasi untuk sosialisasi produk KeuanganSyariah
Program
afiliasi merupakan sebuah metode iklan yang digunakan oleh perusahaan penyedia
barang atau jasa untuk mendapatkan iklan afiliasi di situs mereka dan akan
dapat bagian keuntungan jika ada pembeli yang membeli barang melalui afiliasi
mereka. Contoh situs yang pertama kali sukses menggunakan metode afiliasi
adalah Amazon.com (Zaki dan SmitDev Commubnity, 2008). Program ini dapat
diterapkan pada sosialisasi produk keuangan syariah. Keunggulannya adalah
menyebarkan informasi lebih cepat dan jangkauan lebih luas melalui ratusan
bahkan ribuan website dan blog dari para
member afiliasi. Selain itu, akan menghemat biaya periklanan.
Cara
kerja program afiliasi yang dapat diterapkan pada produk keuangan syariah
adalah seperti ini :
1. Produsen
atau penyedia jasa (Bank Syariah)
menawarkan iklan melalui program afiliasi.
2. Iklan
produk atau jasa itu kemudian ditampilkan dalam sebuah situs member afiliasi,
3. Pengunjung
situs mengklik iklan itu dan dibawa ke situs produsen atau penyedia jasa (situs
produk keuangan syariah),
4. Untuk
setiap pembelian atau transaksi yang dilakukan pengunjung lewar perantara
member afiliasi/broker online yang memasang iklan produk keuangan syariah maka
akan mendapatkan komisi sesuai ketentuan dan kesepakatan (Hidayat, 2007).
Menurut
Dinawati (2007), pemasaran atau sosialiasi produk keuangan syariah melalui
afiliasi saat ini dianggap sebagai salah satu cara yang paling efektif.
Pemasaran jenis ini memberikan keuntungan bagi tiga pihak yang terlibat :
1. Situs
web penyedia konten yang mengikuti program afiliasi, bisa menghasilkan
keuntungan hanya lewat banner, teks, dan artikel-artikel yang disajikannya.
2. Bank
Syariah yang ingin memperkenalkan produknya bisa mengembangkan penjualan
produknya lewat banyak situs-situs web yang menjadi partner afiliasinya.
3. Konsumen
mudah menemukan informasi tentang produk-produk keuangan syariah tanpa harus bertatap muka
secara langsung.
Bagaimana jika ada konsumen
berminat pada produk keuangan syariah dan bagaimana pula jika sebaliknya
Saya
akan mengulangi, cara kerja program
afiliasi seperti bab sebelumnya agar lebih paham lagi. Silahkan lanjut membaca
!
Bagaimana
jika ada konsumen berminat pada produk keuangan syariah ? Sederhana saja..
Partner/member afiliasi menyediakan
situs web/blog, yang biasanya memiliki
konten yang menarik sehingga mempunyai traffic
yang tinggi (Banyak pengunjung/pembaca). Banner iklan dipasang di stus web/blog
partner afiliasi. Jika ada pengunjung mengklik banner tersebut, maka pengunjung/konsumen
akan dicatat dan diarahkan ke situs web produk keuangan syariah (Bank Syariah)
(Dianawati, 2007). Ketika pengunjung
mengklik pada link afiliasi, kode dengan identifikasi tertentu akan merekam
(melalui sebuah cookie) apakah
pengklik tersebut jadi membeli atau tidak (Zaki dan SmitDev Community, 2008).
Masalahnya
adalah bagaimana cara membeli produk keuangan syariah tersebut yang berbeda
jika membeli barang. Barang di toko online dibeli dengan cara sms atau mengklik
tombol tertentu (add to cart, beli, tambah ke keranjang) kemudian melakukan check out dan mengisi biodata.
Selanjutnya diarahkan ke alamat pembayaran.
Sebenarnya masalah ini ada solusinya dengan
mengadopsi cara membuka rekening secara online yang sudah diterapkan bank-bank di Indonesia. Contohnya seperti BCA (www.klikbca.co.id),
Bank Sinar Mas (www.banksinarmas.com),
Bank BRI (https://eform.bri.co.id/),
dan lain sebagainya. Konsumen yang tertarik dengan produk keuangan syariah
dapat membelinya dengan cara registrasi seperti membuka rekening secara online. Lihat contoh gambar di bawah ini.
Bagaimana
jika konsumen tidak berminat hanya sekedar mengklik iklan dan melihat-lihat
saja ? Jawabannya, ini adalah keuntungan
meskipun tidak berminat pada produk keuangan syariah secara otomatis pengunjung
mengenal produk keuangan syariah melalui link (banner iklan). Selanjutnya
diarahkan pada situs Bank Syariah (langsung ke artikel penjelasan produk
keuangan syariah).
Contoh Banner Iklan
0 komentar :
Post a Comment