Leatherboard 2

PADANG LAMUN : KENALI MANFAATNYA, LESTARIKAN KEBERADAANNYA


PADANG LAMUN : KENALI MANFAATNYA, LESTARIKAN KEBERADAANNYA



Salah satu sumberdaya laut yang diakui memiliki peranan penting selain terumbu karang dan mangrove adalah padang lamun (Arifin dan Jompa, 2005). Tetapi tidak seperti ekosistem mangrove dan terumbu karang, perhatian dan pengetahuan masyarakat umum tentang ekosistem padang lamun masih jauh tertinggal. Bahkan di kalangan akademisi Indonesia pun topik lamun dan padang lamun baru mendapat perhatian sejak tahun 2000-an (Nontji, 2010).
Hal itu karena padang lamun masih dipandang semata sebagai “rerumputan yang tidak berguna”. Sehingga terjadi degradasi. Degradasi padang lamun baik yang ditimbulkan oleh kegiatan manusia maupun perubahan kondisi alam menyebabkan penurunan produktivitas sumberdaya dan keanekaragaman hayati yang dikandungnya (Sudiarta dan Restu, 2011).
Berkurangnya produktivitas juga menyebabkan degradasi sumberdaya perikanan lainnya; dan muaranya semakin memperbuuk ekonomi masyarakat pesisir, khususnya nelayan (Sudiarta dan Restu, 2011). Tujuan tulisan ini adalah memberikan informasi mengenai padang lamun dan permasalahan padang lamun, serta menyadarkan pembaca tentang pentingnya eksistensi padang lamun khususnya bagi para Dugong.

Padang Lamun
Padang lamun merupakan hamparan vegetasi yang luas dengan komponen penyusun utama tumbuhan lamun. Tidak seperti umumnya flora yang hidup di laut yang tergolong dalam kelompok tumbuhan tingkat rendah, tumbuhan lamun termasuk dalam kelompok tumbuhan tingkat tinggi (Angiospermae; Monokotil). Dari sekitar 50 spesies lamun yang telah diidentifikasi di seluruh dunia, semuanya terbagi menjadi 2 famili, Potamogetonaceae (9 genus, 35 jenis) dan Hydrocharitaceae (3 genus, 15 jenis). Dua familia tersebut dekat hubungannya dengan kelompok tumbuhan jahe-jahean (Zingiberaceae). Dari seluruh jenis yang ada, dilaporkan 7-12 jenis ditemukan di kawasan perairan Indonesia (Erftemeijer cit. Kusnadi et al., 2008).
Padang lamun adalah satu-satunya tumbuhan berbunga (angiospermae) yang berbiji satu (monokotil) yang mampu beradaptasi secara penuh di perairan yang salinitasnya cukup tinggi atau hidup terbenam di dalam air dan memiliki rhizoma, daun dan akar sejati. Lamun umumnya hidup di perairan dangkal sampai dengan kedalaman sekitar 4 meter (Nontji, 2005). Hampir semua tipe substrat dapat ditumbuhi oleh lamun seperti pasir, lumpur dan batuan. Namun padang lamun lebih sering ditemukan di perairan dengan substrat lumpur berpasir tebal di antara ekosistem mangrove dan ekosistem terumbu karang (Romimohtarto dan Juwana, 2001).
Lamun dapat tumbuh secara luas berupa hamparan vegetasi lamun yang menutupi suatu perairan pantai berupa satu jenis lamun (monospecific) atau lebih (multispecific) dengan kerapatan vegetasi yang padat atau jarang (Azkab, 2006). Di Indonesia padang lamun merupakan ekosistem yang umum ditemukan tumbuh dan berkembang pada daerah pasang surut, habitatnya dapat berupa lumpur, pasir dan karang mati (Hutomo et al., 1992).
Lamun merupakan salah satu sumber daya pesisir Indonesia yang bernilai ekologis dan ekonomis. Padang lamun tergolong dalam ekosistem laut yang paling produktif dan mempunyai peran penting dalam dinamika nutrien pesisir. Selain itu padang lamun juga berhubungan dengan perolehan perikanan lokal, dan ekosistem tetangganya, seperti terumbu karang (Goltenboth et al. cit. Dewi, 2015). Ekosistem lamun (seagrass) adalah satu dari tiga ekosistem penting di
daerah pesisir dan pulau-pulau. Ekosistem lamun bersama ekosistem mangrove dan
terumbu karang merupakan penyangga (buffer) bagi kehidupan laut dan darat karena
berada di daerah peralihan laut dan darat (Kordi, 2011).

Lamun itu Penting
Lamun cukup penting keberadaannya, khususnya di perairan laut dangkal. Lamun yang membentuk padang lamun kemudian menjadi suatu ekosistem yang merupakan salah satu ekosistem laut terkaya dan paling produktif, bila dibandingkan dengan produktifitas dari hasil usaha pertanian tropis (Den Hartog cit. Azkab, 2006).
Sedangkan bagi lingkungan sekitar, jasa ekosistem padang lamun memberikan manfaat sebagai produsen primer, mendaur ulang zat hara, stabilisator dasar perairan, pemurnian air dan perangkap sedimen. Bagi manusia yang tinggal di sekitar padang lamun, jasa ekosistem padang lamun memberikan manfaat sebagai wahana rekreasi, pendidikan, penelitian dan sebagai penyedia ikan-ikan yang memiliki nilai ekonomi (Vo et al., 2012).
Sebagai habitat yang ditumbuhi berbagai spesies lamun, padang lamun memberikan tempat yang sangat strategis bagi perlindungan ikan-ikan kecil dari "pengejaran" beberapa predator, juga tempat hidup dan mencari makan bagi beberapa jenis udang dan kepiting. Padang lamun memiliki produktivitas sekunder dan dukungan yang besar terhadap kelimpahan dan keragaman ikan (Gillanders, 2006).
Padang lamun juga memberikan sumbangan terhadap produktivitas terumbu karang. Den Hartog cit. Alhanif (1996) memperkirakan bahwa serasah yang diproduksi oleh lamun diduga membantu meningkatkan kelimpahan fitoplankton dan zooplankton. Fitoplankton dan zooplankton tersebut selanjutnya akan dimakan oleh karang dan segenap biota pemakan atau penyaring yang hidup di habitat tersebut. Dengan demikian, energi yang dikeluarkan oleh lamun ditransfer ke ekositem terumbu karang.
Padang lamun dapat menyimpan karbon 35 kali lebih cepat dibandingkan hutan hujan tropis, dan dapat mengikat karbon dalam waktu ribuan tahun (Nellemann et al., 2009; Macreadie et al., 2014). Selain itu, ekosistem lamun dapat menangkap sekitar 70% dari karbon organik total yang berada di laut (Nellemann et al., 2009). Potensi padang lamun dalam menyimpan karbon (carbon sequestration) merupakan bukti penting yang menunjukkan kemampuan lamun dalam mitigasi perubahan iklim. Dengan menyerap dan menyimpan karbon maka emisi karbon di lingkungan bisa dikurangi sehingga mengurangi laju pemanasan global yang menjadi penyebab utama perubahan iklim global. Karbon yang tersimpan ini kemudian akan berkontribusi dalam menambah cadangan karbon di padang lamun berupa standing stock (Irawan, 2017).

Kegiatan yang Merusak
Permasalahan utama yang memengaruhi padang lamun di seluruh dunia adalah kerusakan akibat kegiatan pengerukan dan penimbunan yang terus meluas dan pencemaran air termasuk pembuangan limbah garam dari kegiatan desalinasi dan fasilitas-fasilitas produk minyak, pemasukan pencemaran di sekitar fasilitas industri, dan limbah air panas dari pembangkit tenaga listrik. Kehilangan padang lamun juga diindikasikan oleh hilangnya biota laut, terutama diakibatkan oleh kerusakan habitat (Kordi, 2008).
Bagiamana dengan  lamun di Indonesia ?  Tomascik et al. (1997) menyebutkan bahwa kerusakan lamun di perairan Indonesia berasal dari: (1) aktivitas pembangunan di wilayah pesisir dan peningkatan jumlah penduduk, (2) eutrofikasi, (3) pembuangan limbah industri, (4) aquakultur dan (5) over fishing. Kiswara et al. (1994) menyebutkan kerusakan lamun di Teluk Gerupuk dan pantai Kute (Lombok Selatan) disebabkan oleh masyarakat yang memanfaatkan areal lamun dengan menggunakan alat yang tidak ramah lingkungan.
Selanjutnya, kerusakan beberapa jenis lamun seperti jenis Syringodium isoetifolium dan Enhalus acoroides telah terjadi di Kepulauan Seribu, Pulau Pari dan Teluk Banten yang disebabkan oleh kekeruhan air akibat perputuran perahu nelayan (Kiswara 1999). Lebih lanjut disebutkan bahwa pada tegakan tunggal dari jenis Enhalus acoroides, dan tegakan campuran dari jenis Cymodocea serrulata, Cymodocea rotundata, Syringodium isoetifolium, Halophila uninervis dan Halophila ovalis telah hilang seluas 25 ha akibat reklamsi pantai di Teluk Banten.
Kerusakan lamun ini akan menghilangkan beberapa fungsi yang bermanfaat bagi biota laut lainnya. Sebagai tumbuhan autrotrofik, lamun mengikat karbondioksida (CO2) sebesar 394-449 gram karbon per meter persegi per tahun. Lamun juga berfungsi sebagai habitat hewan laut. Bahkan, penyu dan dugong menjadikan lamun sebagai bahan makanan utamanya. Fungsi lainnya, lamun dapat menjaga kualitas air. Struktur lamun bisa menjadi penjebak bagi sedimen yang membuat air menjadi lebih jernih. Lamun juga dapat menahan gelombang air dan membatu menahan erosi pantai (Putra, 2017).

Untuk Para Dugong
Duyung (Dugong) semakin terancam setelah padang lamun, area utamanya mencari makan, ikut tergerus. Pembangunan wilayah pesisir di Bintan membuat padang lamun terpinggiran. Ini karena gerak reklamasi semakin masif. Reklamasi menjadi niscaya lantaran butuh pengembangan bandara di Busung. Juga untuk pengembangan wisata Lagoi Tresure Bay dan kawasan Trikora.  Belum lagi untuk pendalaman alur laut di bakal pelabuhan internasional di Desa Berakit. Dari kasus ini saja, sebanyak dua hektare padang lamun harus direlakan hilang (Yusuf, 2018). Rusaknya padang lamun merupakan berita duka bagi keberlangsungan hidup dugong (Kiswara, 2016).
Satwa yang sering ditemui di habitat padang lamun ini dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999. Dugong juga menjadi prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia. Di mata dunia pun dugong termasuk dalam Daftar Merah IUCN (the International Union on Conservation of Nature) sebagai satwa yang “rentan terhadap kepunahan” (Nugrahani,  2017). Dugong juga masuk dalam Apendiks I CITES (the Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora), sehingga dugong merupakan satwa yang dilindungi penuh dan tidak dapat diperdagangkan atau dimanfaatkan dalam bentuk apapun (Dirhamsyah, 2017).
Dugong memiliki ancaman kehidupan yang begitu komplek. Secara alami Dugong memiliki reproduksi yang lambat, dimana membutuhkan waktu 10 tahun untuk menjadi dewasa dan memerlukan waktu 14 bulan untuk melahirkan satu individu baru pada interval 2,5 - 5 tahun. Ancaman lainnya yaitu tertangkapnya Dugong secara tidak sengaja oleh alat tangkap perikanan (bycatch), perburuan masif untuk pemanfaatan daging, taring serta air mata Dugong yang disinyalir memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi (WWF-Indonesia, 2017). Akibatnya populasi Dugong semakin menurun.
Semakin sedikitnya populasi dugong (Dugong dugon) di perairan Indonesia, “memaksa” Pemerintah Indonesia untuk semakin meningkatkan perhatian untuk menyelamatkan mamalia laut tersebut. Untuk itu, Indonesia bergabung dengan Madagaskar, Malaysia, Mozambik, Sri Lanka, Timor Leste, dan Vanuatu dalam proyek Dugong and Seagrass Conservation Project (DSCP). DSCP adalah proyek regional Global Environtment Facility (GEF) yang diinisiasi bersama United Nation Environment Programme – Convention on the Conservation of Migratory Species (UNEP-CMS) bekerjasama dengan Mohammed bin Zayed Species Conservation Fund (MbZ) (Ambari, 2017).
DSCP Indonesia akan diimplementasikan di 4 lokasi, yaitu Bintan-Kepulauan Riau, Alor-Nusa Tenggara Timur, Kotawaringin Barat-Kalimantan Tengah, dan Tolitoli-Sulawesi Tengah. Peserta udangan dari keempat lokasi akan hadir dalam pelatihan nasional di Toli-toli, Sulawesi tengah nanti (Dirhamsyah, 2017).
Pelestarian dugong atau duyung penting bukan hanya untuk dugong itu sendiri, melainkan juga untuk kelangsungan ekosistem lamun tempat hidupnya sekaligus kepentingan manusia (Kiswara, 2016). Untuk itu sudah saatnya kita melakukan aksi kepedulian sosial dengan menghindari membuang sampah sembarangan ke sungai atau ke laut, menyebarkan kebaikan dengan memberikan informasi lewat media sosial, tulisan, bahkan kepada masyarakat pesisir pantai agar melestarikan tumbuhan lamun dan tidak memburu serta mengganggu dugong adalah wujud nyata dalam upaya melestarikan dugong dan lamun, sebab dugong dan padang lamun ini bagaikan dua mata rantai yang tidak terpisahkan. Bisa dibayangkan, tanpa lamun bagaimana kehidupan dugong? (Oloan, 2018).

Anugerah yang Berharga - #DuyungmeLamun
Sumber daya pantai seperti lamun merupakan anugerah alam yang sangat berharga bagi makhluk hidup yang perlu dikelola dan dikembangkan secara baik untuk kepentingan saat ini dan dimasa yang akan datang (Suherlan et al., 2016). Keberadaan ekosistem Padang Lamun bisa lebih dijaga lagi oleh pemerintah dan dioptimalkan pemanfaatannya bagi kehidupan ekosistem laut dan juga masyarakat. Padang lamun merupakan salah satu ekosistem perairan laut yang paling produktif dan memiliki peran penting (Supriyadi, 2016).
Akar masalah perusakan padang lamun antara lain karena ketidak-tahuan masyarakat, kemiskinan, keserakahan, lemahnya perundangan dan penegakan hukum. Oleh karena itu pengelolaan padang lamun harus mengatasi masalah mendasar itu dalam upaya rehabilitasi padang lamun (Rochmady, 2010).
Rehabilitasi padang lamun dapat di lakukan dengan dua pendekatan yakni: rehabilitasi lunak dan rehabilitasi keras. Rehabilitasi lunak lebih ditekankan pada pengendalian perilaku manusia yang menjadi penyebab kerusakan lingkungan, misalnya melalui kampanye penyadaran masyarakat (public awareness), pendidikan, pengembangan mata pencaharian alternatif, pengembangan Daerah Perlindungan Padang Lamun, pengembangan peraturan dan perundangan, dan penegakan hukum secara konsisten. Rehabilitasi keras mencakup kegiatan rehabilitasi langsung di lapangan seperti transplantasi lamun (Rochmady, 2010). Kegiatan transplantasi lamun ini dapat dilakukan oleh masyarakat dan menjadi program eko-eduwisata (Dirhamsyah, 2017).
Kemudian untuk penyelamatan duyung dan habitatnya harus dilakukan melalui penguatan konservasi, peningkatan kesadartahuan dan penelitian soal duyung, serta pengelolaan konservasi berbasis masyarakat. Untuk konservasi, kita harus memberikan impact pada masyarakat. Sebenarnya, masyarakat sudah tahu duyung satwa dilindungi. Untuk menopang kesiapan masyarakat pesisir terlibat dalam konservasi dugong, bisa dilakukan dengan merilis potensi sumber mata pencaharian alternatif yang bisa dilakukan masyarakat (Baskoro, 2018).
Terakhir. Melestarikan duyung, menjaga padang lamun, solusi terbaik melestarikan duyung untuk anak cucu kita. Menjaga simbiosis mutualisme flora dan fauna adalah tugas kita bersama, maka dari itu mari kita sebarkan fungsi lamun bagi duyung dan fungsi duyung bagi kehidupan kita. Tanpa duyung bagaimana ekosistem laut? Akankah kita mau duyung tinggal cerita legenda bagi anak cucu kita? Tentu tidak. Tugas kita bersama menjaga dan menyebarkan berita ini (Oloan, 2018).

Artikel ini diikutkan kontes #DuyungmeLamun Lomba Menulis Blog Bertemakan ”Padang Lamun: Rumah Mereka, Untuk Kita”

Daftar Pustaka
Alhanif, R. 1996. Struktur Komunitas Lamun dan Kepadatan Perifiton pada Padang Lamun di Perairan Pesisir Nusa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Propinsi Bali. Skripsi. Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB. Bogor.
Arifin dan J. Jompa. 2005. Studi Kondisi dan Potensi Ekosistem Padang Lamun sebagai Daerah Asuhan Biota Laut. Jurnal Ilmu-ilmu Perairan dan Perikanan Indonesia  12 (2): 73-79
Azkab, M. H. 2006. Ada Apa dengan Lamun. Oseana 31 (3): 45 – 55.
Baskoro, N. B. 2018. Habitat Duyung di Perairan Selatan Kalimantan Makin Terancam. < https://regional.kompas.com/read/2018/04/03/22181881/habitat-duyung-di-perairan-selatan-kalimantan-makin-terancam>. Diakses tanggal 29 Mei 2018.
Dewi, N. K. dan S. A. Prabowo. 2015. Status Padang Lamun Pantai-Pantai Wisata di Pacitan. BIOGENESIS   3 (1) :  53-59.
Dirhamsyah. 2017. Terumbu Karang dan Padang Lamun Indonesia Masih dalam Kondisi Kurang Baik.< http://lipi.go.id/berita/terumbu-karang-dan-padang-lamun-indonesia-masih-dalam-kondisi-kurang-baik/18432>. Diakses tanggal 31 Mei 2018.
Gillanders,.  BM. 2006. Seagrasses, Fish and Fisheries. In: Larkum AWD, Orth RJ, Duarte M (eds.). Seagrasses: Biology, Ecology and Conservation. Springer, Netherlands. Chapter (21) p. 503-530.
Hutomo, M., W. Kiswara dan M. H.Azkab. 1992. Status dan Khasanah Pengetahuan Ekosistem Lamun di Indonesia. Prosiding. Lokakarya Nasional Penyusunan Penelitian Biologi Kelautan dan Proses Dinamika Pesisir : 92-114.
Irawan, A. 2017. Potensi Cadangan dan Serapan Karbon oleh Padang Lamun di bagian Utara dan Timur Pulau Bintan. Oseanologi dan Limnologi di Indonesia 2017 2 (3) : 35-48.
Kordi, M. G. H. K.  2008. Budidaya Perairan Buku Kesatu.Citra Aditya Bakti. Bandung.
Kusnadi, A., T. Triandiza, dan U. E. Hernawan. 2008.  B I O D I V E R S I T A S  9 (1) :  30-34.
Macreadie, P. I., M. E. Baird, S. M. TrevathanTackett, A. W. D. Larkum, and P. J. Ralph. 2014. Quantifying And Modelling The Carbon Sequestration Capacity of Seagrass Meadows – A Critical Assessment. Marine Pollution Bulletin 83(2 ):4 30–439.
Nellemann, C., E. Corcoran, C. M. Duarte, L. Valdes, C. De Young, L. Fonseca, and G. D. Grimsditch, editors. 2009. Blue Carbon: The Role of Healthy Oceans in Binding Carbon: a Rapid Response Assessment. GRID-Arendal. Arendal.Norway.
Nontji, A. 2005. Laut Nusantara. Cetakan Keempat. Penerbit Djambatan, Jakarta.
Nontji, A. 2010. Pengelolaan Padang Lamun Pembelajaran dari Proyek TRISMADES. Prosiding Seminar Nasional Biologi Akuatik UNSOED : 12-19.
Oloan, A. 2018. Menjaga Padang Lamun, Melestarikan Rumah Duyung Demi Anak Cucu Kita.< https://www.kompasiana.com/agus_oloan/5afb6d87cf01b475a05be364/menjaga-padang-lamun-melestarikan-rumah-duyung-demi-anak-cucu-kita>. Diakses tanggal 29 Mei 2018.
Rochmady. 2010. Rehabilitasi Ekosistem Padang Lamun. Program Pascasarjana. Universitas Hasanuddin. Makassar.
Romimohtarto, K. dan S. Juwana. 2001. Biolog Laut : Ilmu Pengetahuan tentang Biologi Laut. Penerbit Djambatan. Jakarta.
Sudiarta, I. K. dan I. W Restu. 2011. Kondisi dan Strategi Pengelolaan Komunitas Padang Lamun di Wilayah Pesisir Kota Denpasar, Provinsi Bali. Jurnal Bumi Lestari Vol. 11 No. 2 : 195-207.
Suherlan, D. Oetama, dan H. Arami. 2016. Keragaman jenis lamun di Perairan Pantai Waha Kecamatan Tomia Kabupaten Wakatobi. Jurnal Manajemen Sumber Daya Perairan 1 (3) : 311-321.
Supriyadi, I. H. 2016. Miliki 25.742 Hektare Padang Lamun, Indonesia Harus Jaga dan Optimalkan. < http://lipi.go.id/berita/miliki-25.742-hektare-padang-lamun-indonesia-harus-jaga-dan-optimalkan/15025>. Diakses tanggal 31 Mei 2018.
Vo, Q.T, C. Kuenzer, Q.M. Vo, F. Moder and N. Oppelt.2012. Review of Valuation Methods for Mangrove Ecosystem Services. Ecol. Indicat. 230 : 431-446.

Share on Google Plus

About Unknown

Aku hanya seorang biasa. Tapi punya rasa. Dibilang biasa juga gak papa. Yang penting bermanfaat buat semua

0 komentar :

Post a Comment